‎Perintah Menjalankan Ajaran Islam Secara Kaffah

surat-al-baqarah-208
Surat Al-Baqarah: 208

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ ‎﴿٢٠٨﴾‏  

"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaithon. Sesungguhnya syaithon itu adalah musuh yang nyata bagimu." (QS. Al-Baqarah: 208)

Ayat ini diturunkan sehubungan dengan adanya sebagian kaum muslimin yang asalnya dari golongan ahli kitab, seperti Abdullah ibn Salam dan para sahabatnya. Mereka beriman kepada Rasulullah SAW tetapi mereka masih saja mengikuti ajaran kitab Taurat dengan mengagungkan syariat Nabi Musa AS. setelah datang Nabi Muhammad SAW.

Mereka masih mengagungkan hari Sabtu, serta memakruhkan daging unta dan susunya. Mereka berkata, "Meninggalkan perkara ini adalah mubah dalam Islam dan diwajibkan dalam kitab Taurat, oleh sebab itulah kami meninggalkannya karena berhati-hati."

Maka kemudian Allah SWT mencela perbuatan mereka, dan Allah perintahkan kepada mereka untuk masuk ke dalam Islam secara menyeluruh (kaffah), dan jangan mencampurkan dengan sesuatu dari pada hukum-hukum yang tertera dalam kitab Taurat secara itikad dan pengamalan, karena sesungguhnya apa yang termaktub dalam kitab-kitab terdahulu telah di-nasakh oleh Al-Qur'anul Karim.

Perbuatan memisah-misahkan atau memilah perkara hukum dengan mengamalkan sebagian-sebagian yang sesuai dengan syariat Nabi Musa dan tidak mengamalkan dengan bagian yang lain yang tidak sesuai dengan kitab Taurat adalah perbuatan syaithon, yang sengaja dihiaskan olehnya untuk menyesatkan.

Tradisi yang sebenarnya masih mirip dengan tradisi ajaran animisme, dinamisme atau agama sebelumnya, seperti memberikan sesaji atau persembahan untuk menolak bala dan lain sebagainya adalah perbuatan yang juga sama seperti yang dimaksud di atas.

Janganlah mencampuradukkan ajaran Islam dengan ajaran agama lain. Jika sudah menjadi seorang muslim, maka jadilah seorang muslim yang kaffah, yang secara total berserah diri kepada Allah, dan menjalankan syariat Islam semampu mungkin.


Perintah dan larangan lainnya:

Komentar