![]() |
| Surat Al-Ma'idah: 90 |
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ﴿٩٠﴾
Empat macam perbuatan keji yang merupakan penyakit masyarakat, antara lain:
- Khamr, adalah sesuatu yang memabukkan atau dapat menghilangkan akal sehat. Bisa berbentuk minuman seperti arak, bir, ciu, tuak, anggur (wine), sake dan lainnya. Berbentuk makanan atau obat-obatan seperti pil ekstasi, pil koplo dan lainnya. Termasuk juga yang dihisap seperti ganja, sabu, kokain, opium dan lainnya.
- Maisir, adalah permainan yang di dalamnya terdapat unsur perjudian, baik yang secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan (terorganisir).
- Ansob, adalah berkurban untuk berhala atau sesuatu yang dianggap Tuhan selain Allah SWT.
- Azlam, adalah mengundi nasib dengan jarum atau anak panah (yang diputar) seperti lotere misalnya. Termasuk juga menggantungkan nasib dengan ramalan bintang (zodiak).
- Timbulnya permusuhan antar golongan atau antar kelompok masyarakat.
- Timbulnya kebencian sesama saudara, kerabat, dan saudara seagama.
- Lupa kepada mengingat Allah sehingga membuat emosi mudah meledak dan akhirnya menjadi pertengkaran.
- Lupa dengan ibadah seperti sholat, puasa, dan ibadah lainnya.
- Kembali kepada aturan yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
- Ingatlah bahwa aturan yang telah disampaikan oleh Rasul adalah amanat yang terang dan jelas, yang datangnya dari Allah.
- Dengan segala daya dan upaya, hendaklah perbuatan-perbuatan tersebut, terutama khamr dan judi, diberantas sampai tuntas karena tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga berdampak ke orang lain atau lebih jauh lagi dapat merusak keluarga, masyarakat, bangsa, negara dan juga agama.

Komentar
Posting Komentar