Perintah Menjawab Salam Dengan Salam Yang Lebih Baik

surat-an-nisaa-86
Surat An-Nisaa': 86

 وَإِذَا حُيِّيتُم بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا ‎﴿٨٦﴾‏  

"Dan apabila kamu dihormati dengan suatu (salam) penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (penghormatan itu, yang sepadan) dengannya. Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu." (QS. An-Nisaa': 86)

Hukum syara' mewajibkan menjawab salam jika orang yang memulai menyampaikan salam adalah seorang muslim berakal yang mukalaf dan hanya seorang diri. Atau wajib kifayah menjawab jika salam itu disampaikan kepada sekelompok jama'ah yang mukalaf.

Setiap salam yang disampaikan oleh orang lain hendaklah dibalas salam itu dengan yang lebih baik. Apabila diucapkan, "Assalamu'alaikum!", maka jawaban yang lebih baik yaitu, "Wa'alaikumusalam warahmatullah."

Kemudian jika diucapkan, "Assalamu'alaikum warahmatullah.", maka jawaban yang lebih baik adalah, "Wa'alaikumusalam warahmatullahi wabarakaatuh." Atau setidaknya jawaban itu sama dengan salam yang disampaikan.

Demikianlah siapapun yang mengucapkan, jawablah atau balaslah dengan yang lebih baik. Dengan catatan, orang tersebut adalah muslim.


Perintah dan larangan lainnya:

Komentar